Get Adobe Flash player

MH Said AbdullahUntuk Bangsa !

Bukan Sekedar Basa Basi Untukmu MADURA BACA BIOGRAFI >>

Kemenag Mesti Ubah Jumlah Jemaah Haji per Kloter PDF Cetak Email

Jakarta-Kementerian Agama (Kemenag) diminta mengubah ketentuan jumlah jemaah haji per kelompok terbang (kloter), dari 450 orang menjadi 520 orang sesuai dengan kapasitas pesawat. "Itulah yang membuat cost menjadi tinggi, alasan pemerintah satu kloter 450. Nah sekarang tetapkan satu kloter 520 sesuai dengan kapasitas pesawat dong. Jangan kursi pesawatnya yang dikurangi, karena 70 kursi kosong itu dibebankan kepada 450 jemaah haji yang duduk di pesawat. Itu tidak fair," kata anggota Komisi VIII DPR RI M. Said Abdullah, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

Penambahan jumlah jemaah haji dalam satu kloter ini, menurut politisi PDI Perjuangan ini, harus direalisasikan tahun ini, mengingat jumlah antrean calon jemaah haji sudah membengkak sampai tahun 2020.  "Saya pastikan tahun ini, akan kita paksa pemerintah. Jangan beralasan sistemnya seperti itu. Yang membuat sistem siapa, yang membuat sistem pemerintah dengan jemaah yang berjubel sampai 2020 akan sistem itu tetap dipertahankan, itu bagian rekomendasi dari KPK. Kalau keliru sistemnya harus dirombak," tegas politisi asal Sumenep, Jawa Timur ini.

Said  juga mengusulkan agar living cost (biaya hidup) jemaah haji di Arab Saudi tidak perlu dibayarkan oleh jemaah bersamaan dengan komponen BPIH lainnya, tetapi langsung dikembalikan dari hasil optimalisasi setoran haji. "Bukannya bunga tabungan jemaah haji banyak dipakai untuk instrumen kepentingan pemerintah. Katakanlah seperti biaya paspor seakan-akan pemerintah membebaskan harga paspor, padahal itu dari bunga tabungan jemaah haji. Tapi kalau living cost tidak perlu bayar, semua akan tahu itu dari bunga tabungan jemaah haji yang dikembalikan kepada jemaah haji. Jadi jemaah haji tetap dapat, langsung," urainya.

Dengan pemanfaatan bunga setoran awal haji secara efektif, lanjut Said, bisa mengurangi penggunaan dana-dana jemaah haji oleh pemerintah yang saat ini sudah mencapai Rp 1,6 triliun. "Seperti siskohat, kalau ini dibiayai juga kan lucu. Harusnya kan dari APBN sesuai perintah UU, tidak boleh menggunakan bunga tabungan jemaah haji," pungkasnya.

Sumber: www.jurnalparlemen.com

 

 
Maskapai Murah tak Jaminan PDF Cetak Email

Hanya maskapai yang mengutamakan kualitas pelayanan yang dipilih.

JAKARTA , Republika Selasa, 21 Juni 2011— Tarif murah yang ditawarkan maskapai penerbangan tak akan menjadi penentu keterlibatan mereka dalam angkutan penerbangan haji 2011. Anggota Komisi VIII DPR Said Abdullah mengatakan, hanya maskapai yang mengutamakan kualitas pelayanan yang bakal dipilih untuk menerbangkan jamaah haji ke Tanah Suci.

“Yang kita inginkan bukan murah meriah mencret,” ujar anggota DPR dari Fraksi PDIP itu seusai rapat dengar pendapat antara Komisi VIII dan PT Garuda Indonesia di Jakarta, Senin (20/6). Rapat dengar pendapat pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu berlangsung tertutup.

Said mengungkapkan, pemerintah dan DPR mem buka peluang bagi maskapai penerbangan lain, di luar Garuda Indonesia, untuk memunculkan kompetisi harga. Menurut dia, dari kompetisi acuan harga tersebut diharapkan biaya penerbangan haji 2011 bisa mengalami penurunan secara signifikan.

Meski begitu, kata Said, harga murah juga bukan jaminan. Karena itu, Komisi VIII akan menghitung akibat-akibat yang mungkin terjadi. Pihaknya mendesak agar maskapai penerbangan yang terlibat dalam angkutan jamaah haji 2011 memenuhi standar dan prosedur pelayanan yang berkualitas.

Tahun lalu, terdapat dua maskapai yang menerbangkan jamaah haji, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines. Di antara ke dua maskapai itu, menurut Said, Saudi Arabia Airlines kurang profesional lantaran hanya sanggup mengangkut jamaah yang berada di embarkasi padat jamaah, seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan, maskapai Batavia juga telah mengajukan proposal penawaran untuk menerbangkan jamaah haji ke Tanah Suci. Proposal penawaran yang diajukan Batavia itu akan dikaji dan dibahas oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR.

Terkait adanya rencana keterlibatan maskapai lain dalam penerbangan haji 2011, PT Garuda Indonesia menolak untuk berkomentar. Hanya saja, menurut Direktur Operasional PT Garuda Indonesia Ari Sapari, penerbangan haji adalah proyek nasional. Proyek tersebut, kata dia, tidak bisa dijadikan ajang uji coba.

Terlebih, kata dia, dalam catatan sejarah haji Indonesia, pernah ada sebuah mas kapai yang dilibatkan, tetapi gagal memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci. Yang rugi adalah jamaah, ungkapnya.

Garuda Indonesia, ujar Ari, kesulitan untuk menurunkan besaran biaya penerbangan haji tahun 1432 H/2011 M. Hal itu terkait dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak yang mencapai 40 persen. Pihaknya mempre diksi, pada musim haji mendatang, kenaikan harga avtur akan mencapai 38-40 persen.

Kenaikan bia ya penerbangan juga disebabkan naik nya biaya ground handling hingga 40 persen.

sumber:http://koran.republika.co.id/koran/0/137437/Maskapai_Murah_tak_Jaminan

 
Said Optimis Nilai BPIH Turun PDF Cetak Email

JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR RI MH  Said Abdullah berharap agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1432H/2011 sama dengan tahun lalu yang rata-rata US$ 3.342. "Saya optimis,  haji kita setidak-tidaknya sama dengan tahun kemarin. Kalau itu terjadi dari sisi rupiah jauh sekali penurunannya. Rupiah tahun lalu Rp 9.300, kalau tahun ini kisarannya Rp 8.500 per dolar," katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/6).
Terkait dengan komponen BPIH, diakui Said, pemerintah merasa kesulitan ketika berhadapan dengan harga penerbangan. Akan tetapi, politisi PDI Perjuangan ini optimistis dengan kehadiran berbagai perusahan penerbangan lainnya sehingga harga Garuda dan Saudi Arabian Airlines bisa kompetitif. "Insya Allah Garuda dan Saudi akan turun. Yang jadi problem selama ini bukan Garuda, tetapi Saudi yang mentang-mentang, yang suka ngotot tapi pelayanan buruk," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (15/6), Panja BPIH Komisi VIII mengadakan rapat bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Slamet Riyanto untuk membahas komponen BPIH tahun 1432H/2011.


 


 

Said On

Radio

 

Klik disini >>

Said

On TV

Kumpulan Talkshow dan berita SaidAbdullah Di media Televisi

klik disini >>

Said On

Press

Kumpulan berita Said Abdullah di Media Tulis

Klik disini >>