Get Adobe Flash player

MH Said AbdullahUntuk Bangsa !

Bukan Sekedar Basa Basi Untukmu MADURA BACA BIOGRAFI >>

Seleksi Calon Presiden Jangan Sampai Habiskan Anggaran PDF Cetak Email

pemilu indonesia mahal

INNSBRUCK, KOMPAS.com- Pencalonan presiden tetap perlu dengan persyaratan dukungan jumlah yang memadai kursi di parlemen atau persentase raihan suara dalam pemilihan umum legislatif.

Demikian dikatakan fungsionaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Muhammad Said Abdullah dan Hasto Kristiyanto di Innsbruck, Austria, Selasa (15/5/2012).

Menurut Said, yang juga anggota DPR dari Fraksi PDI-P, partai politik atau kalangan yang mengusulkan syarat dukungan pencalonan presiden sesuai dengan ambang batas parlemen jelas tak mempertimbangkan faktor anggaran seleksi calon yang harus ditanggung negara.

Semakin banyak calon presiden dan wakil presiden yang muncul dan memenuhi syarat, semakin besar dana yang harus dikeluarkan negara untuk biaya seleksi.

Baca selengkapnya...
 
Kerukunan, Kebebasan Beragama dan Tuhan yang Teraniaya PDF Cetak Email

Seorang kawan di Jerman, mengirim pesan pendek mengabarkan di negaranya tidak punya regulasi untuk mengatur berdirinya rumah ibadah, apalagi ada kewajiban permintaan ijin dari warga sekitar rumah ibadah yang hendak dibangun. Tetapi di republik ini pastilah tidak sama dengan Jerman. Apalagi terlebih dahulu “harus” meminta izin kepada warga setempat untuk membangun rumah ibadah. Di sebuah pojok ruang kerja saya tersenyum geli, sendiri pula. Teringat seorang kawan lainnya yang hendak mendirikan minimarket dengan keharusan meminta ijin warga sekitar.  Sekali lagi, tidak sama antara Jerman dengan republik tercinta ini. Seperti telah terjadi perbedaan antara rumah ibadah dengan mini market. Tetapi di negeri ini ada keharusan yang sama baik untuk membangun rumah ibadah maupun mini market, minta ijin. Padahal, sebagai warga negara dan pemeluk agama apapun yang taat, hakikatnya aturan tidak begitu diperlukan. Mengapa harus diatur, barangkali sebagian dari kita karena bukan warga yang sepenuhnya bajik dan bukan juga penganut agama yang seluruhnya bijak. Ketika dialog RUU Kerukunan Umat Beragama (KUB) pertengahan April lalu di gedung Nusantara I, Romo Franz Magnis Suseno cukup rasional mengkritisi RUU-KUB yang dianggapnya “rawan”.

Baca selengkapnya...
 
Kemenag Mesti Ubah Jumlah Jemaah Haji per Kloter PDF Cetak Email

Jakarta-Kementerian Agama (Kemenag) diminta mengubah ketentuan jumlah jemaah haji per kelompok terbang (kloter), dari 450 orang menjadi 520 orang sesuai dengan kapasitas pesawat. "Itulah yang membuat cost menjadi tinggi, alasan pemerintah satu kloter 450. Nah sekarang tetapkan satu kloter 520 sesuai dengan kapasitas pesawat dong. Jangan kursi pesawatnya yang dikurangi, karena 70 kursi kosong itu dibebankan kepada 450 jemaah haji yang duduk di pesawat. Itu tidak fair," kata anggota Komisi VIII DPR RI M. Said Abdullah, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

Penambahan jumlah jemaah haji dalam satu kloter ini, menurut politisi PDI Perjuangan ini, harus direalisasikan tahun ini, mengingat jumlah antrean calon jemaah haji sudah membengkak sampai tahun 2020.  "Saya pastikan tahun ini, akan kita paksa pemerintah. Jangan beralasan sistemnya seperti itu. Yang membuat sistem siapa, yang membuat sistem pemerintah dengan jemaah yang berjubel sampai 2020 akan sistem itu tetap dipertahankan, itu bagian rekomendasi dari KPK. Kalau keliru sistemnya harus dirombak," tegas politisi asal Sumenep, Jawa Timur ini.

Said  juga mengusulkan agar living cost (biaya hidup) jemaah haji di Arab Saudi tidak perlu dibayarkan oleh jemaah bersamaan dengan komponen BPIH lainnya, tetapi langsung dikembalikan dari hasil optimalisasi setoran haji. "Bukannya bunga tabungan jemaah haji banyak dipakai untuk instrumen kepentingan pemerintah. Katakanlah seperti biaya paspor seakan-akan pemerintah membebaskan harga paspor, padahal itu dari bunga tabungan jemaah haji. Tapi kalau living cost tidak perlu bayar, semua akan tahu itu dari bunga tabungan jemaah haji yang dikembalikan kepada jemaah haji. Jadi jemaah haji tetap dapat, langsung," urainya.

Dengan pemanfaatan bunga setoran awal haji secara efektif, lanjut Said, bisa mengurangi penggunaan dana-dana jemaah haji oleh pemerintah yang saat ini sudah mencapai Rp 1,6 triliun. "Seperti siskohat, kalau ini dibiayai juga kan lucu. Harusnya kan dari APBN sesuai perintah UU, tidak boleh menggunakan bunga tabungan jemaah haji," pungkasnya.

Sumber: www.jurnalparlemen.com

 

 

Said On

Radio

 

Klik disini >>

Said

On TV

Kumpulan Talkshow dan berita SaidAbdullah Di media Televisi

klik disini >>

Said On

Press

Kumpulan berita Said Abdullah di Media Tulis

Klik disini >>